Materi Penyuluhan Perikanan Tata Cara Pembentukan Kelompok Perikanan (POKDAKAN)


Tata Cara Pembentukan Kelompok Perikanan (POKDAKAN)


1.      Kelompok POKDAKAN terdiri Minimal 10 Orang
2.      Masing-masing anggota kelompok minimal 1 kolam yang dilampirkan dengan surat keterangan dari Lurah setempat
3.      Masing-masing anggota kelompok harus melampirkan data produksi minimal 1 tahun
4.      Melaksanakan pembentukan kelompok yang dihadiri oleh seluruh anggota, penyuluh perikanan serta aparat setempat
5.      Setiap anggota kelompok tidak diperbolehkan berlatarbelakang Pekerjaan PNS
6.      Kelompok POKDAKAN melampirkan foto kolam dan Fotocopy KTP masing-masing
7.      Kelompok POKDAKAN harus memiliki surat keterangan yang dikeluarkan dari kantor BKP5K
8.      Struktur Kepengurusan kelompok Pokdakan harus diketahui dan ditandatangani oleh lurah dan coordinator penyuluh perikanan setempat
9.      Kelompok POKDAKAN harus membuat Akte notariat (Badan Hukum) dari kantor notaries setempat

Comments

Popular posts from this blog

Cara Agar Cacing Sutera (Tubifex Sp) Awet Untuk Pakan Ikan

Cara Packing (Bungkus) Ikan Cupang (Betta Sp) yang Baik Untuk Pengiriman Luar Daerah/ Luar Negeri

Materi Penyuluhan Perikanan (Cara Budidaya Ikan Yang Baik/CBIB)